KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN

 

KOMITMEN

Domus jaya mulai menetapkan momentum untuk menerapkan kebijakan minyak sawit lestari, menyeimbangkan antara konservasi lingkungan dan tanggung jawab sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat setempat secara khusus. Hal ini merupakan sebagian tanggung jawab perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan. Dilain pihak, untuk melaksanakan konsep keberlanjutan sosial dalam cara memproduksi minyak sawit, kami sebagai pihak perusahaan harus dapat melindungi hak hak perkerja, menggunakan praktik praktik penggunaan sumber daya alam dan hayati secara bertanggung jawab, mengecualikan konversi kawasan dengan nilai konservasi tinggi dan meminimalkan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk meningkatkan perekonomian perusahaan

Ini merupakan langkah awal kami atas kebijakan keberlanjutan minyak sawit, dimulai dari ikut berperan aktif dalam rantai pasokan minyak sawit, 100 % memetakan (berdasarkan letak geografis) sumber perkebunan pemasok kami dan membangun rantai pasokan minyak sawit dan turunannya yang dapat di lacak untuk seluruh produk kami yang diperdagangkan secara lokal maupun international agar meliputi prinsip prinsip berikut :

PELESTARIAN HUTAN DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

  • Menerapkan Kriteria 5.2 dan 7.3 pada RSPO dalam upaya perlindungan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi (HCV), dan perlindungan kawasan dengan karbon tinggi (HCS) seperti yang di definisikan oleh High Carbon Stock Approach Steering Group.

  • Menjaga pepohonan yang ada disekitar pabrik, dan kami juga telah membangun ruang terbuka hijau dengan menanam pohon pada hampir 50% area terbuka yang ada dipabrik kami sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber air .

PENGURANGAN EMISI GRK

  • Penerapan perlindungan atas kawasan tanah gambut.

  • Tidak ada pembakaran lahan

  • Penggunaan rantai pasokan minyak sawit RSPO pada bahan baku proses

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA, HAK ASASI MANUSIA DAN PERSETUJUAN BEBAS, DIDAHULUKAN & DIINFORMASIKAN (FPIC / FREE AND PRIOR INFORMED CONSENT)

  • Perlindungan hak-hak pekerja

  • Larangan pekerja paksa dan anak

  • Perlindungan pekerja dari pelecehan dan diskriminasi pekerja

  • Memberikan informasikan secara terbuka dan seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai rencana penggunaan lahan dan proyek yang akan dilaksanakan termasuk alasan-alasan dan akibat yang ditimbulan sehingga izin dapat diperoleh dari pemerintah dan masyarakat sesuai dengan RSPO kriteria 7.5 dan 7.6.

KEPATUHAN HUKUM

Kami selalu mengikuti aturan yang di berlakukan oleh pemerintah lokal dan nasional guna berjalannya stabilitas yang baik antara pemangku kepentingan perusahaan dan pemerintah.

TRACEABILITY

Kami akan selalu berusaha untuk melacak seluruh pabrik pemasok kami dan memetakan pasokan kami sampai ke tingkat perkebunan minyak sawit.

IMPLEMENTASI & TRANSPARANSI

  • Penerapan kegiatan pemasok dan pemangku kepentingan yang terkait untuk mencapai sasaran dan target harus segera dimulai agar implementasi bergerak maju 100%.

  • Pelaporan implementasi kami atas keberlanjutan dan kemajuan dapat di lihat kedepannya dengan RSPO ACOP yang akan kami terbitkan setidaknya setahun sekali.

RSPO

  • Kami senantiasa akan meningkatkan penggunaan bahan baku minyak sawit dengan rantai pasokan RSPO di pabrik kami guna menjaga dan memenuhi pelayanan terhadap konsumen kami.

  • Kami juga akan mempromosikan minyak sawit dan turunannya sebagai produk kami dengan pemasok bahan baku yang bersertifikat RSPO.

TINDAKAN LAINNYA

Domus jaya akan secara penuh untuk berperan aktif, dan mengawasi seluruh kegiatan keberlanjutan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Kami juga melakukan verifikasi atas pemenuhan persyaratan dengan menggunakan pihak ke 3 untuk sistem keberlanjutan.